Hingga rapat paripurna itu selesai, saat ini para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait hak interpelasi, yang di ajukan oleh Dolly cibro dari Fraksi Sada Kata.
“Saat ini kami sedang menggelar rapat Banmus, saya juga berharap agar Fraksi Geranat sependapat dengan kami Fraksi Sada Kata untuk melakukan Hak Interpelasi, dan tidak menutupi kemungkinan DPRK Subulussalam akan melakukan hak Angket kepada Wali kota Subulussalam," tegas Dolly.
Baca Juga:
DPRK Subulussalam di Mita Mencoret 2 Nama Calon Anggota Baitul Mal dari 8 yang Diusulkan Wali Kota
[Redaktur: Amanda Zubehor]