SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Anggota DPRK Subulussalam dari Fraksi Golkar, Hasbullah, mengingatkan Wali Kota Subulussalam agar tidak mengabaikan nasib para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang hingga kini belum memperoleh kepastian pelantikan. Ia menegaskan, para calon PPPK tersebut merupakan putra-putri daerah yang telah lama mengabdi dan berkontribusi bagi pembangunan daerah, sehingga sudah selayaknya mendapatkan kepastian status serta penghargaan atas pengabdian mereka.
Hasbullah menekankan agar para calon PPPK Paruh Waktu tidak hanya diberikan janji tanpa realisasi.
Baca Juga:
Defisit Meningkat, SILPA Melonjak, Fraksi Golkar Nilai Tidak Logis
“Mereka telah mengabdi untuk daerah ini. Jangan beri harapan palsu. Pemerintah daerah wajib hadir memberikan kepastian, bukan sekadar janji,” tegas Hasbullah, Senin (12/1/2026).
Terkait persoalan anggaran, Hasbullah menyatakan DPRK Subulussalam siap duduk bersama Pemerintah Kota guna mencari solusi terbaik, khususnya terkait alokasi penggajian PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, persoalan fiskal tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pelantikan tanpa kejelasan.
“Kami sebagai lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran siap membahas persoalan ini secara serius. Kami mendesak Wali Kota untuk segera membuka ruang fiskal agar para calon PPPK Paruh Waktu dapat diakomodir dalam struktur APBK Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Baca Juga:
Anggota DPRD Asahan PP Ditetapkan Tersangka, Sempat Ngeles Hanya Jual Beli Ayam Jago
Lebih lanjut, Hasbullah menilai pelantikan PPPK Paruh Waktu bukan semata persoalan administrasi kepegawaian, melainkan juga bagian dari upaya menekan angka pengangguran serta memberikan ruang peran yang layak bagi putra-putri daerah yang telah lama mengabdi di Kota Subulussalam. Oleh karena itu, mereka patut memperoleh kepastian status dan masa depan yang jelas.
Ia juga menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap tenaga yang selama ini membantu penyelenggaraan layanan publik. Kejelasan status, kepastian pelantikan, dan jaminan kesejahteraan merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Dengan adanya desakan tersebut, DPRK Subulussalam berharap Pemerintah Kota segera mengambil langkah konkret, melakukan perhitungan fiskal secara matang, serta memastikan para calon PPPK Paruh Waktu memperoleh kepastian hukum dan administrasi melalui pelantikan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.