Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Pemerintah Aceh Utara membagikan 7,5 ton ikan segar kepada masyarakat di kabupaten tersebut untuk mencegah inflasi dan stunting.
"Bantuan ini sebagai langkah strategis pengendalian inflasi dan tentu saja berkaitan erat dengan upaya penurunan angka stunting di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan kita," kata Kepala DKP Aceh, Aliman, dalam keterangannya, di Banda Aceh, Sabtu (20/7/2024).
Baca Juga:
Wakil Gubernur Sulut: Prevalensi Stunting Meningkat di Delapan Daerah Provinsi
Adapun jumlah 7,5 ton bantuan ikan segar yang disalurkan tersebut terbagi dalam 750 paket, di mana setiap paket nya berisi 10 kg ikan segar jenis ikan dencis dan kembung.
Ikan tersebut didistribusikan untuk masyarakat di Kecamatan Dewantara sebanyak 250 paket, Kecamatan Sawang 200 paket, Kuta Makmur 250 paket, dan Geureudong Pase 50 paket.
Aliman mengatakan, semua pihak harus secara bersama menjaga agar laju inflasi tetap dapat dikendalikan dan stabil. Karena, jika inflasi mengalami kenaikan, maka mempengaruhi penurunan daya beli masyarakat, akhirnya bisa berdampak negatif pada persoalan kesejahteraan mereka.
Baca Juga:
Wapres Dorong Optimalisasi Program Percepatan Penurunan Stunting
Selain itu, lanjut dia, dengan mengkonsumsi ikan dalam jumlah yang cukup, maka bisa meningkatkan taraf kesehatan, dan mencegah permasalahan gizi buruk atau kebutuhan nutrisi akan terpenuhi, terutama bagi balita dan ibu hamil.
Karena itu, kata Aliman, DKP Aceh sesuai dengan Tupoksinya berupaya membantu masyarakat dengan mendistribusikan ikan secara gratis dalam rangka memenuhi kebutuhan protein dan gizi.
"Apalagi ikan juga mengandung omega tiga yang banyak dan dapat meningkatkan kecerdasan masyarakat," ujar Aliman.