Sementara itu, Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar menyampaikan, Pemerintah Pusat sangat berkomitmen dalam menurunkan angka stunting dengan mengeluarkan Perpres Nomor 17 tahun 2021 melalui BKKBN Nasional.
Menindaklanjuti hal itu, kata dia, Pemkab Aceh Utara sendiri telah membentuk tim percepatan penurunan angka stunting, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga gampong.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Singkawang Komitmen Turunkan Angka Prevalensi Stunting
Pemkab Aceh Utara melalui dinas terkait, terus bekerja keras dalam penanganan penurunan angka stunting, diantaranya dengan memberikan atensi khusus kepada ibu-ibu hamil dan balita.
”Dengan adanya bantuan ikan segar dari Pemerintah Aceh ini untuk masyarakat kita, terutama kepada ibu hamil dan balita di empat kecamatan, tentu saja sangat bermanfaat dan sejalan dengan program penurunan stunting," katanya.
Mahyuzar menjelaskan, mengkonsumsi ikan dapat mencegah terjadinya stunting. Diharapkan, agar bantuan ikan segar tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan gizi keluarga, khususnya anak-anak balita dan ibu hamil.
Baca Juga:
Pemkab Konawe Selatan dan BPKP Sultra Bersinergi Wujudkan Transparansi Keuangan Negara
“Jangan ada yang menjual, jika tak habis dikonsumsi dalam satu dua hari, nanti bisa diolah dalam bentuk lain, sehingga menjadi tahan lebih lama untuk dikonsumsi keluarga, misalnya nugget atau bakso ikan, dan bentuk lainnya,” demikian Mahyuzar.
[Redaktur: Amanda Zubehor]