Serambi.WahanaNews.co | PLN UP3 Sigli melakukan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terkait persoalan yang menyangkut dengan Permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU), Senin (8/8)
Kegiatan dihadiri oleh Manager Bagian Niaga dan Pemasaran, Nofrizal hadir sebagai perwakilan dari pihak PLN UP3 Sigli sementara itu dari pihak Pemda dihadiri oleh Jailani selaku Sekda Kabupaten Pidie Jaya.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Pada pertemuan kali ini masing-masing pihak setuju dan siap menjalankan komitmen yang telah disepakati sebelumnya terkait Penyelesaian Permasalahan Penerangan Jalan Umum sebagai hasil dari mediasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pidie Jaya.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Kab. Pidie Jaya merupakan Mediator untuk melakukan mediasi antara PLN UP3 Sigli dan Pemda Kab.Pidie Jaya terkait permasalahan penerangan jalan umum. semoga dari hasil mediasi yang telah dilakukan dan disepakati, para pihak dapat berkomitmen untuk segera menjalankan nya,” ujar Buchori Kasidatun Kejaksaan Negeri Kab Pidie Jaya.[gab]