WahanaNews-Serambi | Ratusan warga Kampong Makmur Jaya bergerak Aksi demontrasi di kantor Walikota Subulussalam meminta keadilan.
Dalam penyampaian orasinya Dadi Supardi warga Makmur Jaya menyampaikan tuntutan meminta kepada Walikota Subulussalam untuk melantik Kepala Kampong terpilih Saudara Nur Ais dan menolak Pemilihan ulang.
Baca Juga:
KPU Kalbar Sosialisasikan SIREKAP kepada Petugas Pemilu Jelang Pilkada Serentak 2024
Orasi awalnya didepan pagar namun warga meminta masuk kedepan gedung kantor Walikota dan akhirnya berhasil masuk, Safran Kombih dalam orasinya meminta Walikota Subulussalam menarik kembali surat keputusan Walikota tersebut dan melantik Nur Ais, saya tidak kenal Nur Ais tetapi saya hadir untuk membantu menyuarakan keadilan untuk Nur Ais.
Sepanjang orasi berlangsung Bapak Walikota Subulussalam tidak nampak menemui warga yang berorasi.
Edi Sahputra Bako Ketua Yara Perwakilan Subulussalam menyampaikan dalam orasinya “Walikota Subulussalam harusnya gentlemen menyambut warga dalam menyampaikan aspirasi, surat keputusan Walikota pembatalan dan pemilihan ulang itu keluar dari kantor ini dan produknya Walikota lalu kenapa Walikota seakan lari dari tanggungjawab dengan tidak berani menemui kami, padahal kami hadir untuk berdialog menyampaikan aspirasi secara damai” teriak edi dalam orasinya.
Baca Juga:
Adhi Karya Ajukan PMN Rp2,09 Triliun 2025 untuk Tol Solo-Yogyakarta
“Kami melihat mobil dinas Pak walikota keluar ketika kami sampai disini, aneh rasanya ketika rakyatnya menjumpainya dia malah kabur,” ucap edi.
Selanjutnya Husen saraan selaku koordinator dan penanggungjawab aksi mengarahkan aksi berlanjut kekantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong Kota Subulussalam, sesampainya dilokasi warga peserta aksi demontrasi melaksanakan kegiatan sosial dengan mengutip sampah didepan kantor tersebut sebagai bentuk gambaran kritikan bahwa surat keputusan Walikota tentang pembatalan dan Pemilihan ulang tersebut bagi kami ibarat sampah, kata warga karena tidak berdasar maka hari ini kami ingin membuang sampah itu pada tempatnya.
Irwan Faisal Kadis DPMK dihadapan massa menyampaikan semua keputusan telah berdasarkan data dan fakta hukum dan yuridis. Dan nanti saat RDP dengan DPRK Subulussalam kami akan sampaikan secara detail.