WahanaNews-Serambi | Ratusan warga Kampong Makmur Jaya bergerak Aksi demontrasi di kantor Walikota Subulussalam meminta keadilan.
Dalam penyampaian orasinya Dadi Supardi warga Makmur Jaya menyampaikan tuntutan meminta kepada Walikota Subulussalam untuk melantik Kepala Kampong terpilih Saudara Nur Ais dan menolak Pemilihan ulang.
Baca Juga:
Adhi Karya Ajukan PMN Rp2,09 Triliun 2025 untuk Tol Solo-Yogyakarta
Orasi awalnya didepan pagar namun warga meminta masuk kedepan gedung kantor Walikota dan akhirnya berhasil masuk, Safran Kombih dalam orasinya meminta Walikota Subulussalam menarik kembali surat keputusan Walikota tersebut dan melantik Nur Ais, saya tidak kenal Nur Ais tetapi saya hadir untuk membantu menyuarakan keadilan untuk Nur Ais.
Sepanjang orasi berlangsung Bapak Walikota Subulussalam tidak nampak menemui warga yang berorasi.
Edi Sahputra Bako Ketua Yara Perwakilan Subulussalam menyampaikan dalam orasinya “Walikota Subulussalam harusnya gentlemen menyambut warga dalam menyampaikan aspirasi, surat keputusan Walikota pembatalan dan pemilihan ulang itu keluar dari kantor ini dan produknya Walikota lalu kenapa Walikota seakan lari dari tanggungjawab dengan tidak berani menemui kami, padahal kami hadir untuk berdialog menyampaikan aspirasi secara damai” teriak edi dalam orasinya.
Baca Juga:
Survei LSI: 75,2% Masyarakat Indonesia Percaya pada Hasil Real Count KPU RI
“Kami melihat mobil dinas Pak walikota keluar ketika kami sampai disini, aneh rasanya ketika rakyatnya menjumpainya dia malah kabur,” ucap edi.
Selanjutnya Husen saraan selaku koordinator dan penanggungjawab aksi mengarahkan aksi berlanjut kekantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong Kota Subulussalam, sesampainya dilokasi warga peserta aksi demontrasi melaksanakan kegiatan sosial dengan mengutip sampah didepan kantor tersebut sebagai bentuk gambaran kritikan bahwa surat keputusan Walikota tentang pembatalan dan Pemilihan ulang tersebut bagi kami ibarat sampah, kata warga karena tidak berdasar maka hari ini kami ingin membuang sampah itu pada tempatnya.
Irwan Faisal Kadis DPMK dihadapan massa menyampaikan semua keputusan telah berdasarkan data dan fakta hukum dan yuridis. Dan nanti saat RDP dengan DPRK Subulussalam kami akan sampaikan secara detail.
Dalam kesempatan itu Edi Sahputra Bako menanyakan kepada Kadis DPMK apakah Nur Ais diberikan salinan rekomendasi dan berita acara penyelesaian sengketa hasil Pilkampong Makmur jaya, lalu kadis DPMK menjawab tidak, bagaimana mungkin orang yang di adili tetapi dia tidak tau atas dasar apa putusan yang mengadili nya, intinya ada ketidak adilan hukum disini, Nur Ayis tidak pernah diberikan salinan rekomendasi dan berita acara penyelesaian sengketa tersebut, Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan Walikota Subulussalam yang mendzholimi haknya Nur Ais, maka pantaslah kami berasumsi dan menduga surat keputusan tersebut untuk kepentingan pribadi karena rivalnya Nur Ais yang kalah adalah adik kandung Walikota Subulussalam.
Kemudian massa bergerak lagi ke gedung DPRK Subulussalam menyampaikan aspirasinya, ratusan massa terus merangsek masuk meminta para anggota dewan untuk keluar menemui mereka, warga sampai keteras gedung DPRK Subulussalam kemudian para anggota DPRK Subulussalam keluar menemui warga diantaranya Fajri Munthe Wakil Ketua, Dewita Karya Munthe Wakil Ketua II, Ridho Bancin, Dolly Cibro Ketua Komisi A, Karlinus, Bahagia Maha, Salehati, Jefri Munte, Dedi dan Sekwan Abdul Rahman.
Fajri Munthe ini merupakan tugas kami menganyomi dan mendengarkan aspirasi masyarakat, untuk permasalahan ini dapat diselesaikan dengan santun baik dan benar, dan meminta perwakilan demontrasi untuk masuk didalam untuk sama-sama kita melaksanakan RDP terhadap permasalahan ini, tampak perwakilan warga yang masuk Suraji tokoh masyarakat makmur jaya, koordinator Aksi Husen Saraan, ketua yara Edi Sahputra Bako, Safran Kombih, Dadi Supardi dan lainnya termasuk mewakili dari tokoh perempuan.
RDP berjalan alot dan dihadiri oleh Kadis DPMK, kabag hukum, kabag tapem, camat simpang Kiri dan unsur pemerintah lainya.
Fajri Munthe menutup RDP dengan berjanji kepada warga demonstran bahwa paling lambat hari Kamis sudah keluar rekomendasi DPRK Subulussalam terhadap persoalan ini.[zbr]