SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Subulussalam - Ratusan nelayan dan warga Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng, menggeruduk Kantor Wali Kota Subulussalam dan menggelar aksi demonstrasi pada Senin (19/5/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran limbah dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT MSB II Namo Buaya, yang diduga mencemari aliran Sungai Lae Batu-Batu dan menyebabkan kematian massal ikan.
Baca Juga:
Dasco Belum Tanggapi Surat Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya
Sebelumnya, telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR Kota Subulussalam, namun tidak menghasilkan solusi konkret bagi para nelayan.
Oleh karena itu, para demonstran mendesak Pemerintah Kota Subulussalam untuk menekan pihak perusahaan agar segera merealisasikan tuntutan mereka.
“Kami meminta Pemerintah Kota Subulussalam agar mendesak pihak perusahaan segera memberikan kompensasi kepada masyarakat, khususnya nelayan yang kehilangan mata pencaharian,” seru Hasbi Bancin saat berorasi di halaman Kantor Wali Kota.
Baca Juga:
Sepekan Surat Permohonan RDP Soal Kontribusi TPL bagi Masyarakat Tak Berbalas, Pemohon Sambagi Kantor DPRD Toba
Para nelayan juga menuntut agar operasional PT Mandiri Sawit Bersama (MSB II) dihentikan sementara hingga perusahaan tersebut memenuhi tuntutan mereka.
“Kami menuntut pertanggungjawaban dari PT MSB II karena limbah mereka telah melumpuhkan mata pencaharian kami sebagai nelayan di Kampung Muara Batu-Batu,” tegas Hasbi.
Ia juga mendesak Wali Kota Subulussalam untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik.