Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Beredar rekaman diduga suara anggota DPR RI dari PKB Irmawan, yang mengancam tenaga pendamping profesional (TPP) atau pendamping desa di Kabupaten Aceh Tenggara terkait Pemilu 2024.
Irmawan, yang dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin (22/01/24), tidak membantah rekaman itu berisi suaranya. Namun, dia menyatakan isi rekaman tersebut sudah tidak utuh sehingga orang bisa salah sangka.
Baca Juga:
Wali Kota Banjarbaru Anggarkan Kenaikan TPP ASN pada 2025
Menurut dia, rekaman suara tersebut sudah dipotong-potong dan ketika itu dirinya berbicara dengan orang-orang di internal partai PKB.
"Bicara saya tidak seperti itu. Karena itu sudah di potong-potong, dan saya bicara dengan internal PKB," kata Irmawan dalam pesan singkatnya.
Namun, ketika ditanyakan terkait apa yang sebenarnya dibicarakan dalam forum tersebut, Irmawan tidak menjawabnya lagi.
Baca Juga:
Bupati Untung Tamsil: Kinerja Baik, TPP Dibayarkan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
Dalam rekaman berdurasi 08.04 menit itu, terdengar Irmawan menyampaikan beberapa hal, salah satunya ia menanyakan kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Aceh Tenggara terkait tugas yang diberikan untuk mendapatkan 100 suara per anggota TPP saat Pemilu serentak, karena Aceh Tenggara merupakan basis suaranya.
Dalam rekaman itu terdengar bahwa perolehan suaranya tidak cukup hanya dengan 100 suara yang dikerjakan oleh para TPP.
"Karena ini adalah basis saya. Saya target disini minimal saya harus dapat suara paling tidak 35 ribu. Jadi kalau kita harapkan yang diinstruksikan secara struktur hanya 100 per TPP, kali berapa?, 156 berarti hanya 15 ribu, jadi tidak cukup," katanya dalam rekaman itu.