Selanjutnya, dirinya juga menanyakan kepada koordinator kabupaten apakah selama ini memonitor aktivitas teman-teman TPP di lapangan, dan apakah dipastikan teman-teman TPP tegak lurus mulai untuk DPRK, DPRA dan DPR RI untuk perolehan suaranya.
Disampaikan juga, ada beberapa orang teman TPP yang sampai hari ini surat keputusan (SK) mereka tidak diperpanjang, dan jika mau diperpanjang maka harus bertemu langsung dengan Irmawan.
Baca Juga:
Wali Kota Banjarbaru Anggarkan Kenaikan TPP ASN pada 2025
Kemudian, lanjut dia, bagi TPP yang sudah diperpanjang juga jangan senang dahulu, karena itu batasnya hanya sampai dengan tanggal 14 Februari.
"Kalau tanggal 14 Februari ternyata kerja kita tidak signifikan saya pastikan anda pun tidak akan diperpanjang lagi SK kalian. Tidak diperpanjang lagi," ucap Irmawan dalam rekaman itu.
Dirinya juga mengingatkan, jangan berpikir kalau dirinya tidak terpilih, maka sudah tidak berkuasa lagi. Harus diketahui bahwa jabatannya berakhir pada akhir Oktober 2024.
Baca Juga:
Bupati Untung Tamsil: Kinerja Baik, TPP Dibayarkan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
"Nah, kalau kalian tidak mau kerja ke kami, kemudian kami gagal, kami masih bisa mewarnai sampai bulan akhir Oktober nanti," kata Irmawan dalam rekaman yang diduga suaranya itu.
[Redaktur: Amanda Zubehor]