Serambi.WahanaNews.co | Kepala dinas Kominfo Kota Subulussalam Saman Sinaga, S.H., M.H. saat dimintai tanggapannya tentang peran APH (Aparat Penegak Hukum) dilingkungan Pemerintah Kota Subulussalam dan Sinerginitasnya dengan para jurnalis Kota Subulussalam menurutnya semakin hari semakin membaik.
"Semakin hari semakin membaik. Semakin hari para jurnalis Kita semakin berusaha untuk selalu profesional dalam menulis. Baik yang tergabung dalam PWI, PWRI, Fast Respon Nusantara (FRN) dan Asosiasi jurnalis Lainnya," Ungkapnya saat dimintai pendapat diruangannya Kantor dinas Kominfo (Komunikasi dan informatika) Kota Subulussalam, Selasa (14/6/22).
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Heboh, Pagar Misterius Ditemukan Menancap di Laut Lagi
Saman Sinaga, S.H., M.H. juga menjelaskan peran APH Kita Pihak Polres dan Kejaksaan selalu berupaya mengutamakan mengedukasi, menekankan pencegahan atas adanya peluang tindakan hukum baik pidana maupun perdata baik pada masyarakat maupun instrumen pemerintah daerah bahkan sampai ke pemerintah Kampong.
Kita juga bersyukur aparat penegak hukum kita Pihak Polres dan kejaksaan kota Subulussalam mengutamakan penyelesaian DUMAS (Pengaduan Masyarakat) dilingkungan Kota Subulussalam diselesaikan melalui Restoratif Justice seperti Penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020.
Kemudian Aturan PERPOL (Peraturan Polisi) yang dapat melakukan RJ (Restoratif Justice) diantaranya perkara perkara yang tidak menimbulkan keresahan atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, keamanan Negara.
Baca Juga:
AMP-SAKA: Titipan Dana Desa Bikin Rakyat Sengsara
"Restoratif Justice merupakan ide Brilian Pak Kapolri yang diteruskan ke Jajaran Polres Subulussalam. Upaya ini kita bisa melihat dan merasakan manfaatnya," Jelas Saman Sinaga, S.H., M.H. menutup tanggapannya.[gab]