Ada beberapa hal yang terjadi di Kecamatan Rundeng ini yang masih bisa di selesaikan di desa biarkanlah di desa penyelesaiannya tutupnya.
AKBP Muhammad Yusuf, menceritakan perjalanan sebelum jadi Kapolres Subulussalam, selama 13 tahun di Brimob, dan saat ini pun banyak kawan-kawan lama sudah bertugas juga di Polres Subulussalam saat ini.
Baca Juga:
Babinsa Koramil 420-07/ Sei Manau Melaksanakan Sosialisasi Dan Patroli Pencegahan Karhutla Di Wilayah
Tadi sudah disampaikan tapi penekanan bagi kami karena doktrin Kami sekarang adalah masyarakat itu menjadi ujung tombak dalam rangka harkamtibmas.
AKBP Muhammad Yusuf, menyampaikan di hadapan Forkopincam, masyarakat itu tombak dalam rangka kamtibmas apapun ceritanya karena masyarakat ini lebih banyak daripada polisinya, jadi bantuan masyarakat inilah yang lebih utama walaupun ada terjadi sesuatu kendala nanti silakan kepada Kapolsek.
"Jika di tingkat Polsek tidak selesai baru naik ke Polres jadi ada tahapan-tahapan, masalah tanah sengketa, memang beberapa laporan masalah sengketa di Kecamatan Rundeng ini. Pelan-pelan akan kita atur dan kita tata," ujar nya.
Baca Juga:
Tim Macan Polres Merangin Amankan 2 Pria Beserta 2 Paket Sabu Di Kelurahan Pematang Kandis
Kapolres juga menyampaikan kepada jajarannya, kepada Kasat Rekrim, Kasat Intel agar bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada
AKBP Muhammad Yusuf, Menambahkan meminta dukungan masyarakat jika ada masalah agar bisa di selesaikan agar tidak menimbulkan konflik.
Di Akhir penyempain Kapolres subulusslaam kepada seluruh Masyarakat welcome untuk semuanya jika da yang mau bersiraturrahim Polres subulussalam terbuka jadi jangan sukngkan-sungkan tutupnya.