Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Salah seorang Komisaris PT. Bensuli Salam Makmur, Heppy Bancin, menanggapi video viral dari seorang warga Desa Cepu, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, Rusin Bancin, yang berusia 56 tahun, yang menuntut ganti rugi atas pengrusakan tanaman sawit.
Heppy menjelaskan bahwa tidaklah benar tanaman sawit warga yang berada disekitar waduk air dirusak oleh pihak perusahaan BSM, melainkan sebenarnya telah terjadi abrasi akibat hujan deras yang menyebabkan beberapa tanaman di pinggir waduk air roboh.
Baca Juga:
Lebih dari Separuh Provinsi Terdampak, RI Alami Deflasi Terpanjang Selama 2024
Dirinya menjelaskan bahwa sebelumnya ada solusi yang ditawarkan perusahaan, namun karena terlalu banyak permintaan dari pihak Rusin, manajemen tidak bisa lagi bekerjasama dengannya.
Permintaan pemilik lahan Rusin Bancin dan saudaranya adalah sebagai berikut:
1. Meminta gaji bulanan sebesar gaji yang diterima oleh security dan berubah sesuai penerimaan security setiap tahunnya, berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan.
2. Meminta perusahaan memperbaiki jalan ke lahan di sebelah waduk pabrik agar mobil bisa melewati tanggul.
3. Tidak dipersulit untuk mengambil hasil dari lahan belakang pabrik.
Baca Juga:
Prof Fakhili Gulo Sebut Pertumbuhan Ekonomi Nias Barat Tidak Meningkat: Termiskin di Sumut!
Permintaan tambahan dari keluarga Rusin Bancin:
1. Diangkat menjadi karyawan tetap.
2. Dipindahkan ke stasiun WTP dengan alasan agar dapat menjaga waduk.
3. Menerima gaji pokok sesuai dengan UMP Subulussalam dan disertai dengan slip dan rincian gaji.
Permintaan tambahan saudara laki-laki Rusin Bancin: