WahanaNews-Aceh I Sebuah benda berbahaya diduga mortir jaman Belanda ditemukan warga Gampong Serambi Indah, Kecamatan Langsa Baro, Novrizal (37) Minggu (3/10/2021).
Benda berbahaya yang berdaya ledak tinggi itu ditemukan oleh Novrizal saat mandi.
Baca Juga:
Miris! Empat Tahun Jalan Provinsi di Kecamatan Runding Rusak, Pemerintah Terkesan Diam
Ia dan keluarganya sedang bermain (mandi) di alur sungai daerah Alue Buaya, Gampong Suka Jadi Makmur, Kecamatan Langsa Baro.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Lilik Herwanto, SH, Senin (4/10/2021) menyebutkan, saat ini benda diduga mortir itu sudah diamankan ke areal perkebunan sawit PTPN I Kebun Baru.
Persisnya di depan RS Regional, Gampong Pondok Kelapa, Kecamatan Langsa Baro.
Baca Juga:
Sadis! Suami Kubur Istri Hidup-hidup dalam Drum Semen di Kebun Kopi
Menurut Kapolsek, Unit Intelkam Polsek Langsa Barat, Minggu (3/110/2021) pukul 18.00 WIB pihak berwajib mendapatkan Informasi adanya penemuan 1 buah benda yang diduga mortir peninggalan zaman Belanda yang diduga masih aktif.
Benda itu ditemukan di alur Buaya Gampong Suka Jadi Makmur oleh salah satu warga Gampong Serambi Indah.
Novrizal yang sedang mandi di alur sungai tersebut dengan keluarganya sekitar pukul 14.30 WIB hari itu.
"Novrizal bersama keluarganya sedang bermain dan mandi di alur buaya, tiba-tiba Novrizal melihat benda yang mencurigakan seperti mortir peninggalan Belanda sudah tidak aktif lagi," ujarnya.
Iptu Lilik menambahkan, kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, Novrizal membawa pulang benda diduga duga mortir ini ke rumah keluarganya.
Rumah keluarganya di Gampong Lengkong, Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa dan menaruhnya di luar rumah.
Kemudian Novrizal coba melihat di Google bahwa mortir peninggalan zaman Belanda kebanyakan masih aktif.
Hal ini mengejutkannya karena benda yang dibawa itu ternyata berbahaya bagi dirinya dan keluarganya serta warga sekitar.
Selanjutnya Novrizal berinisiatif melaporkan benda yang ada bersamanya itu kepada pihak kepolisian.
"Sekitar pukul 18.00 WIB Novrizal menemui Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat memberitahukan tentang temuan 1 buah benda besi yang diduga mortir aktif ini," paparnya.
Mendapat kaporan itu, timpal Iptu Lilik, Bhabinkamtibmas mèlaporkan kepada Kanit Intel Polsek Langsa Barat dan pada pukul 18.45 WIB petugas Polsek bersama Novrizal memindahkan benda diduga mortir itu jauh dari permukiman warga.
Benda berbahaya ini dipindahkan ke areal perkebunan sawit PTPN I Kebun Baru, persisnya di depan RS Regional, Gampong Pondok Kelapa.
Lokasinya jauh dari permukiman warga agar tidak didekati masyarakat dan sudah di police line.
"Saat ini kita masih menunggu Tim Jibom Brimob Polda Aceh tiba ke lokasi untuk mengamankan benda diduga mortir peninggalan zaman belanda tersebut," ungkapnya.
Dikatakan Iptu Lilik, benda diduga mortir ini memiliki tinggi 45 cm diameter 2,5 inci dengan berat antara 5-10 Kg.
Sesuai keterangan saksi bahwa mortir tersebut ditemukan di dalam alur sungai di Alue Buaya, Gampong Suka Jadi Makmur dalam kondisi sudah berkarat.
"Benda diduga mortir ini diduga peninggalan zaman Belanda yang sudah tertanam puluhan tahun silam di sana," tutup Kapolsek Langsa Barat ini. (tum)