Pakta keamanan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan, saat beberapa negara berusaha melawan klaim maritim China di jalur air yang strategis dan kaya sumber daya alam itu.
Pada Jumat (19/11/2021), Amerika Serikat menyebut penggunaan meriam air oleh China terhadap kapal-kapal pemasok Filipina di Laut China Selatan “berbahaya, provokatif, dan tidak dapat dibenarkan”.
Baca Juga:
Prabowo Pastikan 500 Komcad Baru Siap Amankan IKN
Angkatan Laut Indonesia, pada bulan September 2021, meningkatkan patroli di sekitar Pulau Natuna setelah kapal China dan AS terdeteksi di perairan terdekat, sementara baru-baru ini ada pula aktivitas kapal penelitian China di dekat anjungan minyak di daerah tersebut.
China belum mengklaim pulau-pulau Natuna, tetapi mengatakan memiliki hak penangkapan ikan di dekatnya dalam Sembilan Garis Putus-putus yang mencakup sebagian besar Laut China Selatan, sebuah klaim yang disengketakan oleh beberapa negara Asia Tenggara dan tidak diakui secara internasional. [gab]