Serambi.WahanaNews.co, Sigli - Dua petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Pidie, Aceh, meninggal dunia menjelang pemungutan Pemilu 2024.
“Iya benar, dua anggota KPPS meninggal, untuk penyebab pasti meninggalnya kami belum ketahui,” kata Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Edi Kurniawan di Pidie, Senin (12/2/2024).
Baca Juga:
KPU Jelaskan Alasan Hilangnya Diagram Perolehan Suara Pilpres di Real Count Sirekap
Dua anggota KPPS meninggal dunia tersebut yakni Yusrijal, Ketua KPPS Kelurahan/Gampong Mane, bertugas di TPS 8 Kecamatan Mane. Kemudian Abdurahman, anggota KPPS Gampong Barieh yang ditugaskan untuk TPS 2 Kecamatan Mutiara.
Petugas yang meninggal dunia ini nantinya digantikan dengan orang lain sesuai penunjukan dari tokoh masyarakat setempat. Kemudian, harus segera melengkapi berkas persyaratannya.
"Ditunjuk oleh tokoh masyarakat, kemudian kandidat tersebut melengkapi berkas persyaratan ke KIP untuk pergantian antarwaktu," ujarnya.
Baca Juga:
Beban Kerja Berat, Anggota KPPS di Pati Alami Gangguan Jiwa
Terhadap kedua petugas tersebut, KIP Pidie belum bisa memastikan apakah mereka mendapatkan santunan atau biaya perlindungan karena masih dalam pembahasan.
Dia mengatakan pihaknya saat ini masih membicarakan tentang soal santunan dengan pihak BPJS. Akan tetapi sampai hari ini belum diputuskan berapa santunan yang dapat diberikan.
Sebelumnya, semua petugas KPPS memang telah diminta untuk mengisi data BPJS seperti riwayat kesehatan dan hal-hal lainnya.