SERAMBI.WAHANANEWS.CO, Banda Aceh - Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyatakan bahwa dua pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bireuen, Provinsi Aceh.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Minggu, mengatakan kecelakaan terjadi di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Desa Pante Pisang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen pada Sabtu (30/3/2025) sekira pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Penyidik Kejari Bireuen Periksa 80 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa Rp1,12 Miliar
"Kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua orang meninggal dunia melibatkan dua sepeda motor dan satu sedan. Insiden tersebut sempat memacetkan arus lalu lintas di jalan nasional tersebut," katanya.
Adapun dua korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni Imam Riski, berusia 17 tahun, pengendara sepeda motor, warga Desa Croh Kumbang, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.
Serta Nofrizal, berusia 35 tahun, pengendara sepeda motor yang juga warga Desa Uiong Blang Mesjid, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen.
Baca Juga:
Petugas Kebersihan Disiplin Kota Banda Aceh Berkesempatan Dapat Umrah Gratis
Dalam insiden tersebut, seorang penumpang sepeda motor atas nama Saputra Mulia (18), warga Desa Croh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, dan Fitratul Miranda (29), warga Desa Ujong Blang Mesjid, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, mengalami luka ringan.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan kecelakaan lalu lintas tersebut berawal ketika sepeda motor dikendarai Imam Rizki yang berboncengan dengan Saputra Mulia melaju dari arah timur menuju barat atau arah Kota Bireuen.
Sesampai di lokasi kejadian, sepeda motor dikendarai Imam Rizki mendahului sedan yang melaju searah di depannya. Saat mendahului, sepeda motor dikendarai Imam Rizki melebar ke kanan jalan, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor dikendarai Nofrizal yang melaju dari arah berlawanan.