Serambi.WahanaNews.co, Aceh Timur - Ketika tiba di kampung halamannya di Kabupaten Aceh Timur, 28 nelayan yang sempat ditahan dan kini dibebaskan oleh otoritas Thailand disambut dengan haru.
Penyambutan kepulangan mereka berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (16/3/2024). Mereka diantar Kepala Dinas Sosial Aceh Muslem Yacob dan diterima Asisten II Setdakab Aceh Timur Darmawan.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Kepulangan 28 nelayan itu juga disambut haru dan bahagia oleh keluarga. Bahkan beberapa keluarga tidak mampu menahan emosi dan tangis bahagia saat kembali berjumpa dengan para nelayan yang sudah cukup lama terpisah.
Sebelumnya, mereka ditahan otoritas Thailand karena memasuki perairan negara gajah putih tersebut sejak Agustus 2023. Pihaknya sempat keluarga cemas dan khawatir keadaan mereka karena tidak bertemu lagi.
"Alhamdulillah para nelayan sampai dengan selamat dan bisa bertemu kembali dengan keluarganya," kata Darmawan.
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Dia berharap kepada nelayan ke depan untuk tidak melanggar rambu-rambu perbatasan, dikarenakan akan mendapat masalah dengan otoritas negara lain dengan tuduhan pencurian ikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Muslem Yacob mengatakan upaya pemulangan 28 nelayan ini hasil koordinasi dengan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI dan Kementerian Luar Negeri RI .
"Mereka sudah selesai menjalani masa hukuman pada Selasa (12/3/2024). Mereka dipulangkan dalam dua kelompok terbang. Kelompok pertama tiba di Jakarta pada 14 Maret malam hari, dan kedua dipulangkan pada 15 Maret," katanya.
Selanjutnya, kata Muslem Yacob, Pj Gubernur Aceh menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh memfasilitasi pemulangan nelayan tersebut ke Aceh.
Adapun ke-28 nelayan Aceh Timur tersebut yakni Tomy, Muklis, T Nabila Nabawi, Maulana Putra, Johari Muhammad, Sharkawi, Azhar, Saiful Nizar, M. Wahyu.
Serta Muhammad Lidan, Muhammad Adam, Ziyauddin, Sandawi, M Zulfan, M. Nahli, Zoini, Sulaiman, Ferizal, Mazar Ali, Samidan, Ramazani, Muldiansyah, MHD Agus Munandar, Junaidi, Ramadani, Abubakar, dan Abdullah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]