Selanjutnya, kata Muslem Yacob, Pj Gubernur Aceh menginstruksikan Dinas Sosial dan Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh memfasilitasi pemulangan nelayan tersebut ke Aceh.
Adapun ke-28 nelayan Aceh Timur tersebut yakni Tomy, Muklis, T Nabila Nabawi, Maulana Putra, Johari Muhammad, Sharkawi, Azhar, Saiful Nizar, M. Wahyu.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Serta Muhammad Lidan, Muhammad Adam, Ziyauddin, Sandawi, M Zulfan, M. Nahli, Zoini, Sulaiman, Ferizal, Mazar Ali, Samidan, Ramazani, Muldiansyah, MHD Agus Munandar, Junaidi, Ramadani, Abubakar, dan Abdullah.
[Redaktur: Amanda Zubehor]