WahanaNews-Aceh I Soal adanya dugaan kasus percobaan yang disebut-sebut ditolak Mapolresta Banda Aceh di bantah Kabid Humas Polda Aceh.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya menangangi kasus dugaan percobaan pemerkosaan.
Baca Juga:
3.989 Personel Gabungan Siap Amankan PON 2024 Aceh
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., mengklarifikasi pemberitaan terkait adanya penolakan terhadap laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan di Polresta Banda Aceh.
Secara tegas Winardy menyampaikan, bahwa tidak ada penolakan yang dilakukan kepolisian di jajaran Polda Aceh terhadap laporan yang ingin disampaikan oleh masyarakat.
Saat itu, katanya, pelapor diminta untuk scan QR Code PeduliLindungi, di situ diketahui yang bersangkutan belum vaksin.
Baca Juga:
Satres Narkoba Polresta Banda Aceh Tangkap 2 Anggota Polisi Terkait Narkotika
Kemudian pihaknya menawarkan untuk divaksin, lalu pelapor menyatakan tidak bisa, karena ada penyakit bawaan.
Kemudian petugas menawarkan untuk diperiksa oleh dokter dan diterbitkan surat keterangan, akan tetapi kor ban menolak.
Lalu pelapor dengan keinginannya sendiri pulang meninggalkan Mako Polresta Banda Aceh.