Serambi.WahanaNews.co | Ketua Fraksi GERANAT DPRK Subulussalam Bahagia Maha menyesalkan statment Kepala Dinas Pendidikan Kota Subulussalam yang begitu arogan disebuah media online.
“Semestinya seorang penjabat eselon ll tidak seperti itu menyikapi setiap persolan dengan arogan dengan bahasa mengancam para guru P3K tersebut, akan tetapi sampaikanlah dengan bijaksana dan jelas apa penyebab dan kendala hingga gaji mereka tidak bisa dibayarkan penuh seperti harapan mereka, bukan dengan cara sikap seperti itu," ujar Bahagia.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
Sebagaimana yang diketahui ketua Fraksi Geranat DPRK Subulussalam Bahagia Maha menyampaikan pasca penerimaan 163 Guru lulusan PPPK tahap I dan tahap II dimulai kerja dari Januari Tahun 2022. Dimana diketahui bahwa Januari Surat Perintah Tugas sudah mereka Terima kemudian awal Februari dan Maret sudah mereka Terima Surat Keputusan Pengangkatan, artinya mereka sudah bekerja dengan penuh tanggungjawab sampai hari ini sudah berjalan 6 bulan.
Namun sampai hari ini gaji kerja mereka belum pernah dibayarkan dan yang paling menyedihkan menurut penyampaian pihak dinas pendidikan kepada mereka bahwa gaji mereka dibayarkan hanya bulan Juli. Tentu ini tidak wajar dan mendzalimi hak Guru, bagaimana dengan hak mereka yang bekerja dibawah bulan Juli sekitar 6 bulan.
Dengan tegas wakil ketua komisi A ini menyampaikan kepada saudara H. Sairun sebagai kepala dinas pendidikan Kota Subulussalam melalui rilisnya.
Baca Juga:
Operator Sekolah Diduga Jadi Biang Gagalnya Maria Krispina Dhai Ikut Seleksi PPPK Tahap 1
“Ingat saudara selaku penerima amanah sebagai kadis pendidikan tugas saudara pengayom para guru PPPK juga guru guru lainya bagaimana mereka supaya semangat mengajar murid murid disekolah, bukan untuk ditakut takuti atau meintimidasi seperti stetemen kapala dinas pendidikan dimedia itu, ini pemerintahan demokrasi bukan pemeritahan kerajaan atau prusahaan milik sendiri sehingga sesuka hati kita meintervensi para guru P3K itu, mereka juga punya Hak untuk menanyakan gaji mereka karena mereka sudah diperintakan untuk tugas mengajar, kalau memang belum ada ketersedian dana APBK untuk membayar gaji mereka kenapa mereka disuruh untuk mengajar melalui surat perintah tugas (SPT) kepala dinas," ucapnya.
Kata bahagia juga Hargailah keputusan yg telah di sepakati dan sebagai pemimpin harus punya hati dan kepekaan terhadap kondisi para guru PPPK itu apalagi mereka bertugas atas surat perintah kepala dinas pendidikan, janganlah keluar air mata guru guru P3K itu lagi akibat kearoganan kadis pendidikan subulassalam itu.
“Dan sebagai wakil rakyat kami punya tanggungjawab untuk mengawasi persoalan itu dan memintak kepada pimpinan DPRK rekan rekan anggota DPRK lainya yang membidangi pendidikan untuk dapat melakukan RDP di DPR,” pungkasnya.