"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Saat dikonfirmasi, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Pomdam Jaya.
Baca Juga:
Sosok Imam Masykur, Pedagang Kosmetik yang Diduga Dibunuh Anggota Paspampres
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8).
Ia mengatakan Pomdam Jaya telah menahan Praka RM untuk kepentingan proses penyelidikan.
Rafael menuturkan Praka RM bakal diproses secara hukum jika yang bersangkutan terbukti melakukan aksi penganiayaan seperti yang viral di media sosial.
Baca Juga:
Kabar Anggota Paspampres yang Aniaya Warga hingga Tewas Menyita Perhatian Publik
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Rafael.
[Redaktur: Amanda Zubehor]