“Kami mengingatkan kembali jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Aceh untuk tetap menjaga netralitasnya di Pemilu 2024 dan terus mengingat sumpah/janji pegawai negeri, bahwa ‘Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan’. Sumpah/janji itu mengutamakan bahwa ASN adalah panutan bagi masyarakat, dan harus berguna bagi lingkungan sekitarnya. Loyalitas ASN bukan kepada personal maupun pribadi dan golongan, tapi kepada negara, serta bekerja untuk kepentingan melayani masyarakat. Sekian, terima kasih,” katanya.
Adapun ikrar dan pakta integritas yang ditandatangani oleh ASN yang diawali Sekda Aceh, pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh dan dilanjutkan oleh ASN dan tenaga kontrak tersebut berisi menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN di Instansi Pemerintah Aceh dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Baca Juga:
Belasan Tahun Mengabdi, Ratusan Nakes Kota Subulussalam Aksi Unjuk Rasa Tuntut Masuk Database BKN
Kemudian menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong dan menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Kegiatan ikrar netralitas dan penandatanganan pakta integritas ikut disaksikan langsung Kepala Kantor Regional (Kakanreg) XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh Ojak Murdani dan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Faizah.[zbr/antara]