Menurut Safuadi, harga rokok ilegal lebih murah dibanding rokok produksi lokal. Sebab, rokok impor ilegal tidak membayar cukai maupun lainnya. Sebab itu, Bea Cukai terus berupaya menggempur penyelundupan dan peredaran rokok ilegal di Aceh.
"Kami juga mengajak masyarakat tidak membeli rokok ilegal. Selain tidak membayar cukai yang menjadi penerimaan negara, kualitas tembakau rokok ilegal tersebut lebih rendah dari rokok produksi lokal," kata Safuadi.
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
[Redaktur: Amanda Zubehor]