Sebelumnya, juga pernah dilakukan penangkapan pada Kamis (30/5). Turut menyita satu bayi orangutan sebagai barang bukti.
Bayi orangutan tersebut dititipkan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO), Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Sumut.
Baca Juga:
Evakuasi Bayi Orangutan oleh BKSDA Kalimantan Barat dari Mata-Mata
Dalam kesempatan ini, Ujang menyebutkan, dalam bulan ini BKSDA Aceh juga telah melakukan evakuasi terhadap dua individu orangutan yang terisolasi dari habitatnya.
Rinciannya, pada Sabtu (7/7), satu individu orangutan berjenis kelamin jantan itu dilepasliarkan oleh Resor Konservasi Wilayah Eksitu Tapaktuan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.
Kemudian, pada Kamis (18/7), pihaknya juga kembali mengevakuasi orangutan di Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, yang terisolasi di dalam perkebunan sawit.
Baca Juga:
Penggerakan Tim BKSDA Aceh dalam Penghalauan Gajah Perusak Rumah dan Kebun Penduduk
"Orangutan tersebut juga telah kita lepasliarkan kembali ke kawasan SM Rawa Singkil di Subulussalam," demikian Ujang Wisnu Barata.
[Redaktur: Amanda Zubehor]