Sebelumnya, juga pernah dilakukan penangkapan pada Kamis (30/5). Turut menyita satu bayi orangutan sebagai barang bukti.
Bayi orangutan tersebut dititipkan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO), Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Sumut.
Baca Juga:
Pemkab Rejang Lebong Siapkan Anggaran Rp7 Miliar untuk Program 100 Hari Kerja
Dalam kesempatan ini, Ujang menyebutkan, dalam bulan ini BKSDA Aceh juga telah melakukan evakuasi terhadap dua individu orangutan yang terisolasi dari habitatnya.
Rinciannya, pada Sabtu (7/7), satu individu orangutan berjenis kelamin jantan itu dilepasliarkan oleh Resor Konservasi Wilayah Eksitu Tapaktuan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.
Kemudian, pada Kamis (18/7), pihaknya juga kembali mengevakuasi orangutan di Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, yang terisolasi di dalam perkebunan sawit.
Baca Juga:
Disdikbud Mukomuko Pastikan Semua Sekolah Tingkat Dasar hingga SMP Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
"Orangutan tersebut juga telah kita lepasliarkan kembali ke kawasan SM Rawa Singkil di Subulussalam," demikian Ujang Wisnu Barata.
[Redaktur: Amanda Zubehor]