Dalam Rapimda disepakati bahwa peserta penuh dalam Musda bulan Oktober mendatang akan terdiri dari 30 peserta yang berasal dari unsur Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Pengurus Kecamatan KNPI, sedangkan untuk peninjau Musda sebanyak 5 OKP dan undangan 5 OKP.
Musyawarah Daerah DPD KNPI Kota Subulussalam akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2024.
Baca Juga:
Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, Pelapor Serahkan Data Tambahan ke KPK
Lokasi Musda disepakati akan diadakan di Kecamatan Simpang Kiri atau Kecamatan Penanggalan, sementara hari dan tanggalnya akan disepakati oleh pengurus DPD II KNPI Kota Subulussalam dengan tetap berkoordinasi dengan DPD I Provinsi Aceh.
[Redaktur: Amanda Zubehor]