WahanaNews-Serambi | Sengketa Pilkampong Subulussalam Utara kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam akhirnya Calon Geucik Subulussalam Utara Jamil mencabut gugatan di Sengketa Pilkampong T.a 2022. Surat Pencabutan gugatan ini tertanggal 14 November 2022.
Surat Pencabutan gugatan ini tertanggal 14 November 2022 dan ditanda tangani atas nama Calon Kepala Kampong Jamil dan menyerahkan pencabutan gugatannya kepada Panitia Pengawas pemilihan Kepala Kampong Kota Subulussalam melalui ketua dan sekretaris Sairun dan Irwan Faisal, SH. sebagai Ketua dan Sekretaris Panitia pengawas pemilihan kepala kampong Kota Subulussalam tahun 2022.
Baca Juga:
Walikota & Bunda Paud Peduli Korban Kebakaran Kampung Penanggalan Timur
LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam kami menyambut baik niat Jamil sebagai calon kepala Kampong Subulussalam Utara yang dengan kesadaran sendiri demi mementingkan keberlanjutan pembangunan desa Subulussalam Utara, beliau sebagai tokoh masyarakat Kampong, kami mengapresiasinya" Kata Anton tim pimpinan LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam.[zbr]