WahanaNews-Aceh I Anggota DPRA dari Fraksi PAN, Asrizal H Asnawi melakukan kunjungan lapangan di Dusun Karya Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. Bersama warga setempat dia melihat sumur tambang minyak tradisional yang berada di lahan milik Tukino (63), Kamis (23/09/2021).
Dilansir dari Serambinews.co Senin (27/09/2021) Asrizal kepada waratawan menjelaskan pada awalnya Tukino melakukan pengeboran untuk mencari titik air.
Baca Juga:
Majelis Hakim Vonis Bebas Mantan Bupati Aceh Tamiang Terdakwa Korupsi Pertanahan
Akan tetapi yang didapatkan adalah semburan minyak mentah di lahan kebun miliknya.
"Terdapat lima titik sumur penyulingan minyak tradisional di area lahan Tukino ini," kata Asrizal.
Kemudian, perangkat desa bersama pihak PT Pertamina meminta Tukino menutup sumur minyak ilegal tersebut untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
Baca Juga:
Bank Indonesia Dorong Pemprov Aceh Jaga Pasokan Pangan demi Pengendalian Inflasi
Tukino, jelas Asrizal, dengan sukarela berkenan menutup sumur minyak yang sempat ia suling, meski hanya 200.000/minggu.
"Pertamina menyerahkan bahan material dan Tukino mengerjakan penutupan sumur tersebut secara permanen," ungkap Asrizal yang juga Ketua DPD PAN Aceh Tamiang ini.
Penambang minyak tradisional seperti Tukino berharap Qanun Aceh tentang pengelolaan tambang minyak rakyat bisa segera selesai digodok Pemerintah Aceh dan DPRA.
"Sehingga warga memiliki kepastian atas izin dan tata cara pengelolaan tambang tradisional milik rakyat ini," ujar Asrizal.
Anggota dewan yang sering mengadvokasi kepentingan rakyat kecil ini juga mengapresiasi sikap Tukino yang lebih mementingkan kepantingan umum dari pada diri sendiri. (tum)