Ditengah isu hak angket, alokasi pokir DPRK Subulussalam justru meningkat tajam.
Alihasmi
Baca Juga:
Penipuan Berkedok KPK, Sahroni Sudah Serahkan Rp300 Juta
Subulussalam Aceh, serambi Wahana news.co
Langkah DPRK Subulussalam, yang menggulirkan hak angket dengan dalih mengusut buruknya tata kelola keuangan daerah, kini menuai kritik tajam,pasalnya disaat yang sama DPRK justru menaikkan secara signifikan alokasi dana pokir, dalam dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
Pengamat kebijakan publik Badrul Rijal menila sikap tersebut tidak hanya inkonsisten tapi juga mencerminkan kontradiksi serius antara narasi politik dan tindakan nyata DPRK dalam penganggaran Sabtu 11/4/2026.
Baca Juga:
Ancaman Trump Keluar NATO Dibalas Tegas Inggris: NATO Tak Tergantikan bagi Amerika
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2026, alokasi pokir DPRK Subulussalam melonjak dari rencana awal sebesar Rp 13,5 miliar menjadi Rp 35,1 miliar.angka ini meningkat hampir tiga kali lipat ditengah kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan defisit.
Adapun rincian alokasi tersebut menunjukkan besarnya porsi yang dinikmati oleh unsur DPRK,17 anggota DPRK masing-masing menerima 1,3 miliar, dua wakil ketua masing-masing 4 miliar, sedangkan ketua menerima 5 miliar.
Rijal menegaskan bahwa angka ini bukan hanya tidak wajar,tetapi juga berpotensi memperparah kondisi fiskal daerah,ia menilai DPRK tidak memiliki sensitivitas terhadap krisis keuangan yang dihadapi daerah.