WahanaNews-Aceh I Amnesti kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh Saiful Mahdi masih diproses pekan ini.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyampaikan amnesti akan terbit pekan depan.
Baca Juga:
Dapat Amnesti dari Jokowi, Saiful Mahdi Minta UU ITE Dikaji Ulang
"Kami, pemerintah kirim surat ke DPR. Minta pertimbangan, 'Nih Presiden mau mengampuni orang itu secepatnya'. Insyaallah-lah seminggu ke depan sudah bisa kita keluarkan (amnesti)," kata Mahfud saat dialog melalui live Twitter, Rabu (29/9/2021) malam.
Mahfud menuturkan ada isu Saiful Mahdi dijerat hukum lantaran tak memilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019. Namun Mahfud menegaskan kasus Saiful dengan pilihan politiknya tak terkait dan pemerintah tetap akan memberikan amnesti kepada dosen Unsyiah itu.
"Kita tidak sembarangan, orang yang bernama Saiful Mahdi, menurut info dari kampusnya, orang yang anti... maaf di dalam politik anti-Pak Jokowi. Karena ketika dia dihukum, lalu mengatakan ini kan dendam politik, karena dulu memilih calon yang satunya, isunya," tuturnya.
Baca Juga:
Berkaca Pada Kasus Saiful Mahdi
"Tapi kita nggak berpikir juga, nggak ingin tahu juga. Apa gunanya tahu siapa mendukung siapa. Nggak ada gunanya menurut saya. Sudah selesai ya sudah," lanjut Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud menilai apa yang dialami Saiful Mahdi merupakan permasalahan daripada polemik Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia mengimbau aparat penegak hukum tidak sembarang melakukan penangkapan.
"Aparat jangan sembarang nangkap orang, kalau ada orang menemukan kata-kata atau penghinaan melalui medsos, nggak usah ditangkap, didamaikan aja orangnya. Kalau nggak bisa didamaikan, baru bisa diproses secara hukum. Itu standarnya," imbuhnya.