WahanaNews-Serambi | Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Subulussalam mendesak Walikota Subulussalam mundur dari jabatannya jika tidak sanggup lagi menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di kota Subulussalam.
Demikian orasi yang disampaikan Ade Irawan pada saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Subulussalam usai menggelar hal yang serupa di depan kantor kejaksaan Negeri Subulussalam dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Jumat (9/12/2022) yang tepat jatuhnya hari Anti Korupsi Sedunia.
Baca Juga:
DPD II Golkar Subulussalam Sedang Jalani Tahapan Penjaringan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah
Lanjut Irawan pihaknya telah menerima informasi bahwa telah terjadi praktik korupsi jual beli lahan transmigrasi seluas 200 hektar di Kampong Darussalam, Kecamatan longkip Kota Subulussalam, Sebelumnya persoalan itu juga telah ditangani oleh kejaksaan Negeri Subulussalam namun hingga saat ini kasus tersebut belum ada penyelesaian yang jelas.
Masih Irawan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia (LHB-BPK RI) Nomor :6.A/LHP/XVIII.BAC/04/2022 tertanggal 26 April 2022 tentang laporan hasil pemeriksaan atau laporan keuangan pemerintah daerah kota Subulusalam tahun 2021 menerangkan terdapat beberapa kekurangan pada realisasi belanja daerah diantaranya Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.191.499.40.000, dokumen pertanggungjawaban belanja sewa rumah/bangunan untuk asrama mahasiswa belum memadai sebesar Rp.521.000.000.00, kekurangan volume pekerjaan pembangunan rumah sederhana sehat (RSS) pada dinas pekerjaan umum dan perumahan Rakyat sebesar Rp.50.995.210,58 dan Kekurangan volume 5 paket pekerjaan pembangunan gedung pada 4 SKPK sebesar Rp.82.982.552,70.
"Dasar itu kita juga mendesak DPRK Subulussalam untuk menggunakan interpelasi kepada walikota Subulussalam" Tegas Irawan.
Baca Juga:
GMS Minta Inspektorat Kota Subulussalam Audit Anggaran Dana Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Runding
Amatan awak media aksi itu dikawal ketat Jajaran Polres Subulussalam.[zbr]