Namun, masih kata Bahagia Maha, yang di bacakan Wali kota Subulussalam saat Rapat Paripurna Surplus menjadi Rp 43 Miliar lebih. Seharusnya isi pidato Walikota itu harus di bagikan kepada seluruh anggota DPR didalam Paripurna, agar tidak ada yang di tutupi.
“Artinya Wali kota Subulussalam telah membohongi seluruh masyarakat Kota Subulussalam,” jelas Bahagia Maha, sembari menunjukkan dokumennya.
Baca Juga:
Ketua Banggar DPR: Tidak Ada Swasembada Beras 2019-2022, Masih Terjadi Impor
Tepanya Hari ini, saat pembahasan bersama tim TAPK. Tim Banggar menanyakan hal tersebut kepada Tim TAPK. Tim TAPK enggan untuk memberikan tanggapan dan terkesan mengelak untuk menjawab kesepakatan yang telah disetujui bersama.
“Tim TAPK malah memilih keluar dari ruang Banggar DPR dari pada memberikan penjelasan kepada Tim Banggar DPR Subulussalam,” imbuh Bahagia Maha.
Terkait itu, Tim Banggar anggota DPR Kota Subulussalam sepakat mengambil langkah untuk berkomunikasi langsung ke Kantor Gubernur terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Badan Anggaran DPR Sepakati Asumsi Makro Tahun 2024
[Redaktur: Amanda Zubehor]