Serambi.WahanaNews.co, Sigli - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap empat anggota legislatif dari fraksi Partai Darul Aceh (PDA) untuk sisa jabatan 2019-2024.
Pergantian antar waktu (PAW) tersebut digelar di ruang paripurna di gedung DPRK Pidie, Rabu (31/01/24) dilanjutkan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung Ketua DPRK Pidie, Mahfudin Ismail.
Baca Juga:
PDI Perjuangan Kalsel Tingkatkan Dukungan Solid untuk Paslon di Pilkada 2024
“Empat orang yang dilantik yakni, Sayed Muhammad Fakran, Sofyan, Fauzi Zainal Abidin, dan Abdurrahman Hamid,” kata Mahfuddin Ismail.
Mereka menggantikan anggota dewan yang pindah ke partai lain dan telah resmi mengundurkan diri dari PDA, diantaranya Abdul Manaf, Juwakir, Kurniada dan Zamzami.
Mahfuddin mengatakan, PAW yang dilaksanakan setelah adanya keputusan Gubernur Aceh tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Pidie dan pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga:
Terparkir Bertahun-tahun, KPK Klaim Temukan Mobil Harun Masiku
“Mereka yang sudah dilantik mulai hari ini sudah bertambah tanggung jawab, terutama untuk membela kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dirinya berharap, para anggota yang dilantik harus memiliki kepekaan dalam mengakomodir berbagai permasalahan yang timbul dalam masyarakat untuk disalurkan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Kami yakin dan percaya bahwa saudara tidak akan membutuhkan waktu lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan rekan-rekan anggota dewan lainnya, baik dari Partai saudara sendiri maupun partai lain,” demikian Mahfuddin.