Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam -
Keberadaan peternakan ayam potong di pemukiman warga Desa Lae Pemualan, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, sangat meresahkan warga sekitar.
Warga mengeluhkan bau busuk yang sangat menyengat dari peternakan tersebut, sehingga lalat berserakan dan mengganggu kenyamanan di rumah penduduk setempat.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Subulussalam Azhari, Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak
Peternakan ayam milik Syafwansyah Putra ini telah dibangun sejak tahun 2016. Berdasarkan surat keterangan dari kepala desa, keberadaan peternakan tersebut memang benar adanya, ujar Ali, seorang pemuda setempat, kepada media pada Jumat (28/6/2024).
Namun, warga Desa Lae Pemualan menduga bahwa masa perpanjangan izin peternakan tersebut sudah habis. Ali menambahkan bahwa belum diketahui apakah pemilik ternak ayam memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut penuturan warga setempat, keberadaan peternakan ayam tersebut sangat mengganggu, terutama dalam hal beribadah karena letaknya dekat dengan masjid.
Baca Juga:
Panwaslih: Tindaklanjuti Adanya Indikasi ASN Subulussalam Terlibat Politik Praktis
Bau yang menyengat dan banyaknya lalat sangat mengganggu setiap kali warga melaksanakan salat lima waktu. Lalat yang banyak juga sering mengganggu kenyamanan saat makan.
"Warga sangat terganggu dengan adanya ternak ayam potong itu, sehingga mereka menolak dan tidak setuju ternak ayam berada di sekitar pemukiman yang sangat dekat dengan rumah warga,” ujar Ali.
Bentuk penolakan tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan warga Desa Lae Pemualan yang ditandatangani beberapa bulan lalu.
"Padahal, sudah dua kali dilakukan rapat muspika kecamatan Runding di kantor camat Rundeng, dan beberapa kali dilakukan inspeksi langsung ke lapangan. Namun, hingga tahun 2024, belum ada tanda-tanda itikad baik dari pemilik ternak ayam untuk memindahkan peternakan tersebut ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman warga. Sebaliknya, ternak ayamnya malah semakin banyak," pungkas Ali.
Ali berharap pemilik ternak ayam dapat memenuhi permintaan warga setempat untuk memindahkan peternakan ke tempat yang lebih layak dan tidak menimbulkan keresahan akibat bau tak sedap.
"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Ali.
[Redaktur: Amanda Zubehor]