Ia juga menambahkan tantangan ulama ke depan turut serta mempersiapkan dan mendidik generasi muslim yang siap mengemban risalah Islam. Risalah Islam itu harus diwujudkan sebagai sebuah konsep dalam pikiran, keyakinan disertai pengabdian yang tulus kepada Allah.
"Jangan ragukan dukungan Pemerintah Aceh terhadap MPU. 100 persen, Pemerintah Aceh percaya dan bersama masyarakat akan selalu mendukung dan menaati Taushiyah dan Fatwa yang diterbitkan oleh MPU," kata dia.
Baca Juga:
PUBG Mobile-Kemenparekraf Kolaborasi Promosi Wisata Lewat Gim
Diketahui, MPU Aceh menerbitkan fatwa haram bagi PUBG dengan dalih memicu perilaku aneh seperti brutal dan beringan, perubahan perilaku, mengganggu dan meresahkan orang lain, hingga menghina simbol-simbol Islam. MUI sendiri belum menerbitkan fatwa yang sama bagi gim bergenre tembak-tembakan itu.
Namun demikian, gim sejenis PUBG, seperti Free Fire atau Call of Duty, sejauh ini tak disentuh.[gab]