WahanaNews-Serambi | Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki meminta Pemerintahan Gampong/desa di provinsi setempat untuk memaksimalkan pengelolaan dana desa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian gampong.
“Saya berpesan agar dana desa yang dikucurkan Pemerintah setiap tahunnya, harus dikelola dengan baik oleh Pemerintah Gampong,” kata Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh, Jumat (24/03/23).
Baca Juga:
Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Kiri Koordinasi ke DPMG Aceh
Di sela-sela melantik Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri, sebagai Pj Bupati Gayo Lues di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Ia menjelaskan dana yang dialokasikan setiap tahun tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan dan menyejahterakan masyarakat.
Penjabat Gubernur mengingatkan ke seluruh kepala daerah dan Pj Bupati Gayo Lues khususnya untuk memastikan upaya dan langkah-langkah untuk pendampingan dan pengawasan.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang bagi desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Banda Aceh Pastikan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Lancar
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Aceh menyebut Aceh sudah menerima alokasi dana desa sebanyak Rp39,1 triliun sejak 2015-2023 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Secara umum ada perubahan, ada pencapaian yang menggembirakan, misalnya dari sisi peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli.
Ia menyebutkan pada tahun 2023 Aceh mendapat alokasi dana desa sebanyak Rp4,7 triliun untuk disalurkan kepada 6.945 gampong atau desa di 23 kabupaten/kota.
Sementara sejak 2015-2012, Aceh sudah mendapat kucuran dana desa dari Kemenkeu mencapai Rp34,4 triliun.[zbr]