Sebelumnya, kata Mariana, ia merupakan guru honorer dengan surat keputusan Bupati Aceh Utara. Namun sejak, Juli 2021, ia tidak pernah mendapatkan gaji lagi.
Baca Juga:
Penjurusan SMA Diaktifkan Kembali, Guru dan Praktisi Pendidikan Apresiasi Langkah Kemendikdasmen
"Dulu saya digaji Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Namun sejak beberapa bulan lalu, saya tidak dapat lagi honorarium. Saya berharap dengan adanya program seleksi PPPK, para guru honorer dapat lebih sejahtera," kata Mariana.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Utara Sarjan meminta pemerintah menyejahterakan para guru honorer dalam meningkatkan kualitas pendidikan. "Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru-guru honorer, gaji guru honorer di Aceh Utara jauh dari kata sejahtera. Jika guru bekerja dengan nyaman, maka hasilnya juga akan lebih maksimal," kata Sarjan.
Baca Juga:
PGRI Angkat Bicara soal Bupati Vs Supriyani: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat
Menurut Sarjan, saat ini Kabupaten Aceh Utara masih sangat kekurangan guru pegawai negeri sipil. Bahkan ada beberapa sekolah di pedalaman hanya memiliki dua guru pegawai negeri sipil dan selebihnya guru honorer.