Jika nantinya satwa dilindungi tersebut masuk kandang jebak, maka selanjutnya harimau sumatra itu segera direlokasi ke tempat lain guna mencegah konflik dengan manusia.
"Pemasangan kandang jebak ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat serta untuk menyelamatkan harimau sumatra yang dilaporkan memangsa sapi masyarakat," katanya.
Baca Juga:
Ketua PWI Subulussalam Khalidin Umar Barat Narasumber di Rakor Evaluasi Pilkada 2024
Kamaruzzaman juga mengimbau masyarakat, terutama peternak, untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya, tetapi mengandangkannya guna mencegah serangan harimau atau satwa liar lainnya.
"Kami sudah mengedukasi dan menyosialisasikan kandang antiharimau kepada masyarakat setempat kandang ini menggunakan kawat, sehingga satwa tersebut tidak bisa masuk," kata Kamaruzzaman.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), harimau sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Satwa ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Baca Juga:
BKSDA Kaltim Pantau Bekantan Viral di Perumahan Pandan Harum Hills
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa dilindungi.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.