Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja memasukkan 58,58 persen suara pemilih, atau sebanyak 362 dari 618 tempat pemungutan suara (TPS) di Banda Aceh ke situs web resmi kpu.go.id.
Dilansir AJNN, ada lima partai yang memperoleh lebih 5.000 ribu suara dari perhitungan sementara. Di antaranya adalah Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.
Baca Juga:
APDESI Banda Aceh Dukung Penyesuaian UU Desa di Aceh
Partai NasDem secara keseluruhan memperoleh 9.693 suara. Bila dirincikan, di Daerah Pemilihan (Dapil) Banda Aceh Satu memperoleh 1.764 suara, Dapil Banda Aceh Dua 461 suara, Dapil Banda Aceh Tiga 953 suara, Dapil Banda Aceh Empat 3.951 suara, dan Dapil Banda Aceh Lima 2.564 suara.
Kemudian PKS memperoleh 8.156 suara secara keseluruhan. Di Dapil Banda Aceh Satu 1.482 suara, Dapil Banda Aceh Dua 616 suara, Dapil Banda Aceh Tiga 2.009 suara, Dapil Banda Aceh Empat 1.859 suara, dan Dapil Banda Aceh Lima 2.190 suara.
Selanjutnya, PAN secara keseluruhan memperoleh 6.857 suara. Di Dapil Banda Aceh Satu 902 suara, Dapil Banda Aceh Dua 267 suara, Dapil Banda Aceh Tiga 1.349 suara, Dapil Banda Aceh Empat 1.784 suara, dan Dapil Banda Aceh Lima 2.555 suara.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Sabang: 17.922 Wisatawan Kunjungi Pulau Weh Saat Libur Lebaran
Lalu Partai Gerindra mengumpulkan 5.319 suara. Di Dapil Banda Aceh Satu 953 suara, Dapil Banda Aceh Dua 273 suara, Dapil Banda Aceh Tiga 906 suara, Dapil Banda Aceh Empat 1.673 suara, dan Dapil Banda Aceh Lima 1.514 suara.
Posisi kelima Partai Demokrat dengan perolehan 5.278 suara. Di Dapil Banda Aceh Satu 771 suara, Dapil Banda Aceh Dua 407 suara, Dapil Banda Aceh Tiga 1.290 suara, Dapil Banda Aceh Empat 1.506 suara, dan Dapil Banda Aceh Lima 1.304 suara.
Meski lima partai di atas menjadi tertinggi, namun hitungan tersebut masih hasil sementara dari data yang diinput oleh KPU melalui situs resmi mereka.