WahanaNews-Serambi | Modus Kunjungan Kerja (Kunker) sejumlah kepala kampong dan mantan PJ Kepala Kampong dalam wilayah kota Subulussalam untuk menghambur-hamburkan dana desa kembali terlaksana ke kota Batam.
Padahal bimtek pada tahun sebelumnya telah pernah dilaksanakan ke kota Medan hingga akhirnya dilakukan pengembalian oleh desa masing-masing setelah APH dalam hal ini Inspektorat melakukan audit terkait kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Inspektur Inspektorat Syarifuddin MM dimintai keterangan pada Selasa (27 Desember 2022) mengatakan sedikit pun pihaknya tidak mengetahui terkait kunjungan kerja sejumlah kepala kampong dan mantan PJ kepala Kampong ke kota industri itu.
"Saya tidak mengetahui jika kepala kampong dan mantan PJ Kepala Kampong kunker ke Batam, bahkan saya baru tahu sekarang kalau ada kepala kampong yang melaksanakan kunker" Kata Syarifudin MM.
Sebelumnya Informasi yang berhasil dihimpun awak media hari Senin (26 Desember 2022) sejumlah Mantan PJ Kepala Kampong dan kepala Kampong Definitif dalam wilayah kota Subulussalam melakukan Pelisiran Ke kota Batam.
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Bukan hanya para mantan PJ kepala Kampong yang ikut dalam Pelisiran itu bahkan Informasi yang dihimpun media ini beberapa orang ASN yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Kota Subulussalam juga turut serta ikut disana.
Sejumlah masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pun sangat menyesalkan kunker tahun itu di akibatkan tidak tepat momen dan waktu nya.
Lantaran sampai Saat ini Honor para Perangkat kampong dari 82 kampong dari anggaran APBK sudah mencapai 6 bulan belum terbayarkan, Kendati demikian itu tidak menjadi halangan bagi mereka untuk melakukan Pelesiran ke kota Batam itu.