Peninjauan tersebut juga terlihat dilakukan pengukuran sesuai dengan permintaan masyarakat
Dilokasi saat peninjauan, masyarakat Sikalondang meminta kepada pemerintah melalui dinas terkait apabila kandang ayam tersebut tidak sesuai dengan dengan peraturan agar dilakukan tindakan.
Baca Juga:
Pj Walikota Kendari Apresiasi Pahlawan Garda Depan Petugas Kebersihan DLHK
Sementara itu, Camat Simpang Kiri menyampaikan aspirasi masyarakat agar menjadi catatan dan nantinya ditindak lanjuti dari pihak terkait.
"Kami dari pihak Kecamatan tidak mempunyai wewenang mengenai izin dan jarak. Itu ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) dan DLHK Kota Subulussalam."
"Disini pihak dari Kecamatan Simpang Kiri tentunya wewenang dan tanggung jawab kami disini hanya memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, karena Desa Sikalondang ialah masuk dalam Wilayah Kecamatan Simpang Kiri," Kata Camat Simpang Kiri, Jairul Saleh.
Baca Juga:
Sungai di Kota Depok Tercemar, Buih Mengembang Setinggi Badan Orang Dewasa
Warga sikalondang mengatakan di hadapan Camat, dan instansi terkait di lokasi kandang ayam, "Apabila Kandang Ayam Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Berlaku Walaupun Satu Lobang Jarum "Biarkan Kandang Ayam Jadi Sarang Hantu" kenapa kami katakan demikian kami yang punya kampung mereka pula jadi raja, Kepala kampung kami dilaporkan kepolisian demi membela masyarakatnya, memberikan surat teguran, jarak kandang ayam terlalu dekat dengan pemukiman, namun pihak pemilik kandang ayam tidak terima sehingga melapor kapolsek Simpang Kiri Katanya Fitnah, sehingga situasi tambah memanas hal ini, kami masyarakat sikalondang tidak ada memberikan toleransi terhadap kandang ayam tersebut.
"Warga menambahkan Apabila Kandang ayam tidak sesuai dengan ketentuan satu lubang jarum pun di semua izin, Kandang ayam Biarkan jadi sarang hantu" Teriak Warga.
"Itu sudah kita saksikan bersama-sama setelah dilakukan pengukuran oleh instansi terkait, jarak kandang ayam (Bangunan) 286 M, cuman dari kandang ke jalan umum (Aspal) jalan Provinsi". Jelasnya.[zbr]