Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menggelar kegiatan pembinaan dan penataan ketataksanaan guna meningkatkan pelayanan publik.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Yulius Sahruzah saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa (4/6/2024), mengatakan pelaksanaan pemerintahan yang baik diwujudkan dalam bentuk terciptanya birokrasi yang dapat melayani masyarakat dengan baik.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ajak PK Muda Jaga Integritas dalam Menjalankan Tugas
"Untuk itu dibutuhkan kebijakan yang terarah pada sistem ketatalaksanaan berkualitas, pegawai yang professional serta sistem pengawasan dan pengendalian yang efektif," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Meurah Budiman melalui Yulius Sahruzah pada pembukaan kegiatan pembinaan dan penataan ketatalaksanaan.
Yulius menyampaikan ketatalaksanaan yang berkualitas dilaksanakan dengan cara melakukan penyempurnaan sistem operasional prosedur (SOP) serta Standar Pelayanan yang jelas, efektif, efisien dan terukur.
Baca Juga:
KPU Jakpus Terapkan SOP Pengamanan Logistik Pilkada Jakarta 2024 untuk Keamanan Optimal
"SOP berperan penting dalam suatu organisasi yang berfungsi sebagai pedoman dan landasan hukum bagi sebuah organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sekaligus menjadi acuan dalam menghadapi situasi maupun keadaan yang tidak terduga," kata Yulius.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada kantor wilayah dan seluruh unit pelaksana teknis, perlu dilaksanakan penyusunan SOP dan Standar Pelayanan sebagai bagian dari pembinaan dan penataan ketatalaksanaan.
"Hal ini guna menjaga relevansi dari setiap SOP dan Standar Pelayanan yang telah disusun agar senantiasa mampu memenuhi setiap kebutuhan penerima layanan," jelas Yulius.