Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh beserta jajarannya sampai dengan saat ini telah banyak memberikan berbagai macam bentuk layanan publik yang bisa dirasakan langsung keberadaannya oleh masyarakat.
Adapun layanan antara lain layanan keimigrasian, layanan pemasyarakatan maupun layanan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Dukung Instruksi Kapolri: Pejabat Polisi Wajib Punya Akun Medsos
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas Mahyadi menyampaikan bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman serta penyamaan persepsi tentang ketatalaksanaan dalam hal ini yaitu SOP dan standar pelayanan.
Kegiatan ini akan digelar selama 3 hari pada tanggal 3-5 juni 2024 dengan menghadirkan Tim dari Biro Perencanaan sebagai Narasumber, serta diikuti oleh 46 operator dari UPT Pemasyarakatan, UPT Keimigrasian maupun Kantor Wilayah.
Hadir juga pada saat pembukaan kegiatan ini Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kantor Wilayah, Para Kepala UPT di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar dan Tim dari Biro Perencanaan.
Baca Juga:
Kapolresta Palu Cek Pelayanan Publik untuk Pastikan Efisiensi
[Redaktur: Amanda Zubehor]