Karena menurut Penyidik Polres Aceh Singkil menyatakan adanya kekurangan berkas dan data, sehingga tepatnya Jumat (2/9/22), Sobirin Hutabarat diundang Kepolres Aceh Singkil guna melengkapi BERKAS yang disampaikan penyidik yang menangani Kasus Laporan Polisi atas nama Sobirin Hutabarat.
Dalam kesempatan itu Kapolres Aceh Singkil menyambut baik kedatangan dan niat baik Sobirin Hutabarat dalam membantu TIM PENYIDIK Polres Aceh Singkil.[gab]