Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar menyatakan bahwa jumlah kasus malaria di daerah tersebut pada tahun 2024 tercatat sebanyak 43 kasus, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 48 kasus.
“Salah satu upaya yang kita lakukan untuk mencegah penyebaran kasus malaria adalah penyelidikan epidemiologi pada kasus positif Malaria dan survey tempat perindukan nyamuk, melakukan larvasidasi di tempat perindukan nyamuk, penemuan kasus malaria baru dengan melakukan Mass Blood Survey ( MBS ),” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) pada Dinas Kesehatan Aceh Besar Rina Karmila di Lambaro, Selasa (21/1/2025).
Baca Juga:
Pria Ini Ajak Warga Sekampung Pindah Agama, Usai Dipenjara karena Ikut Yesus
Ia menjelaskan dalam upaya pencegahan penambahan kasus malaria, secara kontinyu juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk memasang kelambu dan tidur dalam kelambu terutama bagi yang bepergian, aktivitas di dalam hutan, serta memakai lotion anti nyamuk.
Menurut dia Kabupaten Aceh Besar merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh yang telah terbebas dari malaria atau yang lebih dikenal dengan eliminasi malaria yang ditandai dengan pemberian sertifikat oleh Menteri Kesehatan RI Aceh pada 31 Mei 2022.
Ia mengatakan saat ini Aceh Besar mendapat tantangan baru yaitu dengan adanya Plasmodium Knowlesi. Di mana sesuai data yang diperoleh Plasmodium Knowlesi hanya ditularkan dari nyamuk yang menghisap darah monyet yang telah terinfeksi Malaria dan menularkan kepada manusia dan sampai saat ini belum terbukti penularan dari manusia ke manusia.
Baca Juga:
Sorong Selatan jadi Kabupaten Pertama di Papua Barat Bebas Malaria
Ia menambahkan untuk menekan jumlah kasus malaria di Kabupaten Aceh Besar, Dinas Kesehatan terus menggencarkan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian semua pihak yang menjadi kunci keberhasilan pencegahan malaria.
[Redaktur: Amanda Zubehor]