Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menyebut saat ini sudah terbentuk 47 gampong (desa) di daerah itu sebagai kampung moderasi beragama, yang menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain dalam meningkatkan kerukunan umat beragama.
“Ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kerukunan umat beragama, sehingga ada istilah kampung moderasi,” kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Azhari di Banda Aceh, Kamis (07/12/23).
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Ajarkan Toleransi Agama Sejak Dini untuk Harmoni
Kampung moderasi beragama tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia itu, beberapa di antaranya seperti Kabupaten Aceh Barat, Pidie, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Timur dan beberapa daerah lain.
Ia menjelaskan gampong yang menjadi kampung percontohan moderasi itu yakni gampong dengan kehidupan masyarakat yang rukun, tidak terjadi gesekan antar umat baik secara agama maupun etnis dan budaya.
Sehingga, lanjut dia, Kemenag dan pemerintah kabupaten/kota sepakat untuk menetapkan satu hingga dua gampong di setiap daerah sebagai kampung percontohan moderasi beragama.
Baca Juga:
Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Universitas Moestopo Lantik 28 Pimpinan Baru
“Ada juga kampung moderasi yang kita resmikan mayoritas muslim, tapi orang-orang di situ berbagai etnis. Jadi rukun bukan hanya dalam beragama, tapi juga rukun dalam sosial budaya,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pembentukan kampung moderasi beragama bukan berarti menyamakan semua agama. Tetapi masing-masing agama punya keyakinan, namun tugas masyarakat di dalamnya ialah saling menghargai.
“Misalnya seperti hari Jumat, yang muslim ke masjid, kalau Minggu bagi umat agama lain ada yang ke gereja, vihara dan lainnya. Bukan berarti dibuat kampung moderasi, semua agama pergi ke semuanya,” ujarnya.