Serambi.WahanaNews.co, Aceh Utara - Kementerian Pertanian (Kementan) mengoptimalkan 500 hektare lahan rawa di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melalui sistem irigasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman (IP) padi, sehingga tercipta kemandirian dan ketahanan pangan di daerah tersebut.
“Kementan terus berupaya meningkatkan produksi dan indeks pertanaman pertanian secara signifikan sebagai upaya meningkatkan kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional melalui optimasi lahan atau opla rawa. Salah satunya dilakukan di Kabupaten Aceh Utara pada lahan rawa seluas 500 hektare,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga:
Pj Bupati Aceh Tengah Mendukung Keputusan Nonaktifkan Direksi Bank Aceh Syariah
Mentan mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan optimasi lahan rawa, baik pada lahan rawa yang nondaerah irigasi (non-DIR) maupun lahan rawa yang sudah memiliki irigasi.
"Bukan buka sawah baru lagi, tetapi mengoptimalkan lahan rawa yang sudah ada dengan irigasi yang baik, pengolahan tanah yang lebih baik, dengan bibit yang benar, sehingga IP (indeks pertanaman) bisa terdongkrak dan produksi meningkat," ujar Mentan Amran.
Lebih lanjut Mentan mengatakan, kegiatan optimasi lahan rawa difokuskan pada perbaikan infrastruktur air dan lahan melalui pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur. Hasilnya akan menjadikan lahan pertanian produktif melalui penataan sistem tata air dan penataan lahan.
Baca Juga:
Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi di Bengkulu Capai 243,78 Ton
"Tata kelola air dan perbaikan infrastruktur irigasi menjadi hal yang krusial dalam pengelolaan lahan rawa," kata Mentan Amran pula.
Ia menerangkan tujuan utama dari optimasi lahan rawa adalah optimalisasi lahan yang terintegrasi dengan upaya peningkatan taraf hidup petani melalui bantuan pengembangan sistem irigasi di lahan rawa dan komoditas pertanian/peternakan.
“Kegiatan optimasi lahan rawa tidak hanya fokus pada pekerjaan konstruksi atau perbaikan jaringan irigasi dan pengolahan tanah di lahan rawa,” kata Mentan lagi.