Serambi.WahanaNews.co, Subulussalam - Ketua Lembaga cegah kejahatan indonesia (LCKI) Kota Subulussalam, Edi Suhendri meminta Kemendagri tunjuk Pj Kota Subulussalam dari unsur instansi vertikal di Pusat.
Menurut Edi Suhendri, penujukkan Pj Walikota Subulussalam dari unsur instansi vertikal di Pusat merupakan keharusan dan wujud netralitas mengingat usulan yang di ajukan oleh DPRK Subulussalam ada yang berasal dari Pejabat Kota Subulussalam dan pejabat dari Pemerintah Aceh.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Bila usulan Pj Walikota Subulussalam yang berasal dari daerah sesuai dengan yang di rekomendasikan oleh DPRK Subulussalam yang di tunjuk oleh Kemendagri nantinya, di khawatirkan tidak akan netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan kursi Kepala Daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Apa lagi kondisi birokrasi pemerintahan kota Subulussalam saat ini semakin semraut. Kesemrautan ini dirasakan oleh masyarakat semakin komplit, dari masalah defisit keuangan, suksesi kepemimpinan, hingga adanya upaya pengeringan untuk memenangkan salah satu calon walikota. Artinya, kota Subulussalam saat ini sedang tidak baik. Perlu keadilan dan kejujuran.
Menurut Edi Suhendri Selaku Ketua LCKI Kota Subulussalam, kementerian dalam Negeri agar menunjuk Pj Walikota Subulussalam yang berasal dari Pejabat Vertikal di pusat agar bisa netral selaku Pj dapat terjaga. Utamanya menyukseskan pilkada.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Kita khawatir bila berasal dari daerah ini sesuai yang di usulkan DPRK, mereka sulit terbebas dari beban politik dari pihak yang mengusulkan mereka menjadi Pj Walikota, hingga sangat berpotensi dengan konflik kepentingan. Apalagi Partai Politik yang mengusulkan mereka ikut menjadi kontestan Pilkada. Sebab itu Edi menyampaikan kepada Kemendagri supaya menunjuk Pj Walikota Subulussalam berasal Pejabat Vertikal dari pusat.
Edi Suhendri mencontohkan kabupaten Pidie dan Nagan Raya yang cenderung stabil karena dipimpin oleh Pj Bupati dari instansi vertikal di Pusat.
"Pj harus dipastikan netral di Pemilu Pilkada nanti," jelas Edi kepada media ini melalui keterangan tertulisny, Minggu (12/5/2024).
Ketua Lp-KaPuR (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik untuk Rakyat) Ir. Hasby BM, juga berpendapat sama, bahwa keberadaan Pj Kepala Daerah yang di tunjuk untuk mengisi kekosongan kursi Kepala Daerah harus netral dan profesional supaya roda pemerintahan berjalan baik dan benar.
Sebagai seorang birokrat, Hasby BM mengharapkan, Pj Kepala Daerah agar tidak berafiliasi dengan partai manapun dan kepentingan manapun. Dari itu saya selaku ketua Lp-KaPuR meminta kepada Kemendagri agar menetapkan PJ Walikota Subulussalam berasal dari Pejabat Pusat, agar perhelatan Pilkada di daerah ini dapat netral dalam sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Hasby BM menyatakan, bila calon PJ Walikota Subulussalam yang diakomodir berdasarkan yang tiga orang yang di usulkan itu, saya khawatir tidak akan netral bertugas di daerah ini dan berpotensi berpihak kepada kepentingan partai yang mengusulkannya.
"Berapa jumlah Pj Kepala Desa dari ASN, dan yang paling banyak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) dan juga pegawai Honorer yang bisa dipengaruhi ke salah satu kandidat calon Walikota", pungkas Hasby.
[Redaktur: Amanda Zubehor]