Serambi.WahanaNews.co, Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan pasangan calon independen, Muharram Idris dan Syukri A. Jalil, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
“KIP Aceh Besar menetapkan pasangan Muharram Idris dan Syukri A Jalil di tetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Besar terpilih untuk masa jabatan lima tahun mendatang,” kata Ketua KIP Aceh Besar T Khairul Salim di Darul Imarah, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga:
Pemkab Aceh Besar Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil di Pasar Induk Lambaro
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela memimpin rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Aceh Besar pemilihan tahun 2024.
Ia menyebutkan dalam rapat pleno tersebut pasangan Muharram Idris dan Syukri dinyatakan sebagai pemenang setelah berhasil memperoleh 73.673 suara (33,8%) dari total suara sah.
T Khairul Salim yang turut didampingi komisioner KIP Aceh Besar mengatakan penetapan pasangan terpilih tersebut tertuang dalam Keputusan KIP Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2025.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Bireuen Bantu Pembangunan Rumah Duafa untuk Warga Gampong Tanjong Raya
“Rapat pleno penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang berjalan dengan lancar menjadi tonggak penting dalam tahapan akhir pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
Ia berharap dengan penetapan tersebut pasangan terpilih dapat segera mempersiapkan diri untuk menjalankan amanah sebagai pemimpin Aceh Besar untuk lima tahun mendatang.
Rapat Pleno terbuka KIP Aceh Besar turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Besar, Panwaslih Aceh Besar, Pimpinan Partai Politik dan Partai Lokal wilayah Aceh Besar, Liaison Officer (LO) Pasangan Calon, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Besar.