Sedangkan untuk rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 untuk tingkat Kabupaten/kota dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal Maret 2024 mendatang.
KIP Aceh Barat mengimbau kepada semua pihak agar dapat menunggu pengumuman resmi dari KIP atau KPU RI, terhadap hasil suara Pemilu 2024.
Baca Juga:
Putusan MK: Caleg Tak Boleh Semena-mena, Dilarang Mundur untuk Ikut Pilkada
“Jadi, kami mohon kepada semua pihak agar dapat menunggu keputusan resmi terkait hasil Pemilu 2024, dengan tidak menyebarkan informasi kemenangan caleg yang belum tentu jelas pemenangnya," imbau nya.
Ia meminta masyarakat agar dapat menjaga suasana aman dan kondusif di Kabupaten Aceh Barat, sehingga ketertiban di masyarakat dapat terjaga dan terpelihara dengan baik, demikian Cici Darmayanti.
[Redaktur: Amanda Zubehor]